Registrasi anggota adalah suatu upaya pendataan ulang seseorang yang memenuhi syarat menurut AD ART IAKMI Propinsi Kalimantan Selatan yang dilakukan melalui pengisian formulir permohonan menjadi anggota. Kegiatan diharapkan menjadi langkah awal penataan organisasi.
-
Tulisan Terakhir
Arsip
Kategori
Meta